Bogor
BPR Bank Kota Bogor Penuhi Kuota Ideal Dewas, Naik Predikat jadi Sangat Sehat

INILAHKORAN.ID - Hingga triwulan III 2026, Perumda BPR Bank Kota Bogor berhasil memenuhi kuota ideal keanggotaan Dewan Pengawas (Dewas).
Penguatan struktur kelembagaan tersebut berdampak langsung pada peningkatkan predikat tingkat kesehatan bank (TKS) BPR milik Pemerintah Kota Bogor itu dari predikat sehat (nilai komposit 2) naik menjadi sangat sehat (nilai komposit 1).
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor Tommy Indra Gunawan memaparkan, langkah strategis ini diambil untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, memastikan penerapan good corporate governance (GCG), serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
"Pemenuhan struktur pengurus ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama untuk membangun trust atau kepercayaan nasabah di tingkat akar rumput. Penguatan pengawasan internal memastikan hak-hak nasabah penyimpan dana terlindungi dengan baik," ungkap Tommy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Tommy memaparkan, proses seleksi anggota Dewas dilaksanakan secara transparan dan akuntabel merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2024 serta POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan. Saat ini, komposisi kepengurusan Bank Kota Bogor resmi diisi oleh 3 orang anggota Direksi dan 3 orang anggota Dewan Pengawas.
"Jumlah ini telah memenuhi kriteria POJK Nomor 9 Tahun 2024, yang mewajibkan BPR dengan modal inti paling sedikit Rp50 miliar untuk memiliki minimal 3 anggota Dewas/Komisaris atau setara dengan jumlah Direksi," tuturnya.
Tommy menerangkan, sesuai ketentuan SEOJK No 11/SEOJK.03/2022 mengenai penilaian kesehatan BPR berbasis risiko (Risk-Based Bank Rating), kelengkapan organ pengawas ini memperkuat pilar-pilar utama penilaian, meliputi faktor tata kelola (Bobot 30 persen) memastikan supervisi yang intensif, kepatuhan regulasi dan pembentukan komite pendukung secara objektif. Profil Risiko (Bobot 25 persen) mampu menekan risiko operasional dan menekan potensi Non-Performing Loan (NPL).
"Rentabilitas dan Permodalan (Bobot 45 persen) mendorong efisiensi biaya, profitabilitasnserta menjaga kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). Sejalan dengan penguatan pengawasan, Bank Kota Bogor mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga periode triwulan III-2026 diantaranya pertumbuhan aset dengan total aset perusahaan tumbuh 7,86 persen secara tahunan," terangnya.
Tommy menjelaskan, penyaluran kredit, tumbuh 5,26 persen (YoY) yang difokuskan pada Kredit Multiguna serta pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dana Pihak Ketiga (DPK), penghimpunan tabungan dan deposito masyarakat melonjak signifikan hingga 18,01 persen (YoY), mencerminkan tingginya kepercayaan publik. CAR atau Rasio Kecukupan Modal berada di level aman sebesar 44,44 persen (jauh di atas batas minimal OJK sebesar 15 persen). Non-Performing Loan (NPL) terjaga ketat di angka 2,02 persen (di bawah batas maksimal 5 persen).
"LDR atau rasio kredit terhadap simpanan, membaik dari 143,62 persen menjadi 128,11 persen. Angka tersebut guna memastikan kondisi likuiditas bank tetap stabil dan aman berkat ketersediaan aset likuid serta arus kas portofolio kredit yang terjaga. Capaian ini adalah hasil komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang aman dan terpercaya," jelasnya.
Tommy menekankan, ke depan, Bank Kota Bogor siap mempercepat langkah digitalisasi layanan serta memperluas inklusi keuangan bagi komunitas lokal demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.